Islam Bicara Monogami Poligami
Kemaslahatan adalah kewajbn bersama laki2 dan perempuan, sekaligus dua2nya berhak menikmatinya Bukan kemaslahatan, jika hanya maslahat bagi satu pihak, sedangkan bagi pihak lain tdk ada maslahat Termasuk di dlm perkawinan Poligami maslahat utk siapa?
Baca juga:
Kajian Gender Islam (1)
Kajian Gender Islam (2)
Kajian Gender Islam (3)
Bgm islam bicara ttg monogami Krn abad 7 masehi,perempuan mutlak milik laki2. Ayah jual putri. Suami boleh jual istri. Di eropa sampai abad 19 Islam bawa ajaran revolusioner,pesan monogami Mjd kesadaran yg muncul lgs Ingat islam,ingat pernikahan Ingat pernikahan, ingat monogami
Monogami pun msh butuh kualitas2 spt adil dst. Arrum:21 nikah adl media seseorg memaksimalkan samawa Maka monogami jauh lbh mudah utk mencapainya, lbh jujur, tdk menyakiti dst dibanding pernikahan poligami Fa in khiftum, fawaahidatan Ada pilar2 dlm nikah Ikatan kokoh suis
Pernikahan monogami lbh memungkinkan utk lbh kokoh Pernikahan adl kemitraan Libaasun lakum Musayaroh bil ma'ruf Monogami lbh mungkin utk saling berbuat baik Krn tdk ada kebohongan, tdk saling menyakiti
Fankihuu maa thoba lakum itu di tengah2 Kata fa itu maka, dia menjawab, tdk berdiri sendiri Syarat: Ada kondisi byk yatim akan dinikahi dg semena2, maka nikahi yg lainnya Tdk ada dlm quran hadits, krn takut zina atau hypersex maka poligami
Ayat ini bicara tdk boleh semena2 baik thdp yatim ataupun perempuan lain yg akan dinikahi Kalau takut tdk adil nikahi yatim(krn gak ada yg bela) maka nikahi juga perempuan lain (yg akan dibela orgtuanya) Tp jk tdk mampu, satu saja Krn yg satu lbh dkt utk tdk berbuat aniaya
Ayat ini bicara ttg pentingnya tdk semena2 dlm menikah Adil penting sekali dlm quran Sebgmn quran menegaskan keadilan dlm semua hal, maka quraj menegaskan keadilan dlm pernikahan Tdk ada bicara krn takut zina,lbh byk perempuan, dst
Maa Thoba lakum: Perempuan yg dg senang hati. Jk perempuannya dg senang hati jd isper atau isked, maka boleh. Tafsir lain Maa Thoba lakum: boleh poligami jika baik utk kalian semua. Suami, istri2, anak2, masyarakat.
Annisa 128,129,130 Nusyuz membangkang i'rodh berpaling Ayat 128 Jk istri khawatir suami main mata, maka silakan kedua belah pihak utk kompromi. Kalau mau, bisa poligami Ayat 129, Jk menerima poligami, maka hati2 krn adil tdk mudah 130 jk merasa tak mampu,isper boleh minta cerai
Rasul poligami tapi tdk pernah dlm ungkapannya merasa bangga dg poligami Jk tdk adil, akan pincang di akhirat Seorang ayah boleh membela putrinya dr pernikahan poligami Fatimah adl darah dagingku, apa yg menyakitinya menyakitiku
Qoul ulama: Nikah lbh dari 1 mmg boleh. Tapi bisa dilarang jika menyebabkan perempuan tersakiti Yg dianjurkan adl nilai Apakah menghasilkan kebahagiaan, keadilan, ketenangan Tdk beralasan jk poligami dibawa sbg anjuran perintah islam
terkait hadist ali yang ingin poligami katanya ada yg bilang alasan dilarangnya ali utk poligami karena allah tidak mengizinkan seseorang yg menjadi musuh allah bersatu dengan keluarga rasulullah, yaitu fatimah.
untuk ayat 129, ada yang menafsirkan itu tentang "masalah hati = rasa cinta", yang pada dasarnya manusia tidak akan pernah mampu untuk adil masalah hati
misalkan istri memperbolehkan poligami, akhirnya suami berpoligami, lalu ktk sdh dijalani ternyata isper merasa bhw suami kurang adil, akan tetapi sang istri tdk bilang kepada suaminya. nah itu seperti apa? apakah sudah masuk dalam "keburukan'? atau bagaimana?
Konteks ada yg bersifat langsung. Ada yg konteks besar Sama yatim, smua takut,satu rupiah saja katut maka takut Kalau dg istri,cenderung takutnya tdk begitu besar dibanding dg yatim Yg susah itu bukan nikahnya Tp tgjwbnya Islam minta pertanggungjawabn Ayat turun utk membatasi
.kualitas dan kuantitas Jgn nikahi yatim, tapi nikahi ibunya Dg niat melindungi anak2 yatim Wah ada yg miss nih, pak Yai faqih ngendiko cukup bagikan BPJS utk janda2 yg punya yatim Pdhl @aMrazing aja waktu itu bs nerima penjelsan ttg bhw kbthn janda bukan nafkah lahir saja
Nabi Ibrahim juga poligami bagaimana keadilan yang diciptakannya?
jika poligami itu di dalam al-Qur'an merupakan pilihan yang bersyarat, yaitu bisa berlaku adil? apakah berlebihan jika justru poligami dikonotasikan negatif, bahkan tidak biperbolehkan?
Bagaimanapun menyikapi beberapa Sahabat Rasulullah yang berpoligami? Apakah itu masih terdampak dari budaya setempat warisan leluhur yang menganggap perempuan hanyalah objek laki-laki, bahkan boleh diperjualbelikan
bagaimana jika monogami tapi tidak mewujudkan keadilan dan al silmi? apakah berarti yang salah itu monogami? atau orangnya?
bagaimana memahami para sahabat yang berpoligami, tapi mereka bisa adil. seperti abu bakar, umar, ali. apakah keadilan, kebaikan, mawdah Warahmah bertentangan atau nilai-nilai yang tadi disebutkan bertentangan dengan syari'at?
apakah keadilan itu bisa dijadikan acuan hukum yang berbeda dengan nash-nash al-Qur'an sejauh mana mubadalah ini bisa diterapkan soalnya jika tidak ada batasan batasan, maka istri pun bisa poligami?
Idealnya nikah itu ada cinta, seks, komitmen Tapi realitanya bisa jadi tdk dpt komplit semua. Jk problemnya seks, mustinya suis pergi ke seksolog Fa aslihuu, perbaiki ke dalam Kalau mslhnya komunikasi dst, suia pergi ke psikolog
Islam menggerakkan kesadaran masyarakat
dr perempuan level terendah, dianggap objek sistem kehidupan, utk melayani laki2 Level tengah, permpuan musti minta ijin laki2 mjd level tertinggi, perempuan dg kemanusiaan seutuhnya, standar kemanusiaan permpuan itu sendiri
0 Comments:
Posting Komentar