Tentang Teritori, Ruang dan Waktu Diskusi ini sebenarnya lanjutan dari diskusi webinar lanskap budaya dalam arsitektur yang aku share di twitter lalu berkembang dalam cuitan lain dan juga diskusi di grup whatsapp Ini sebagiannya kubagikan di sini ya. TERITORI Teritorinya sudah ada. Hanya dirawat saja. Masyarakat CIpatgelar (sunda) adalah masyarakat berbasis huma (teritori sudah ada dan sudah ditentukan oleh leluhurnya. Mereka bergerak itu di dalam teritori. Ini bisa dibuktikan dengan konsep paparakoan mereka. Oleh karena itu ada konsep pamageran ~ bergerak di dalam pagar (teritori) Berbeda dengan masyarakat sawah. Sadumuk bathuk sayari bumi. Selama ada tanah dan air, maka teritori akan terus berkembang. Itu kenapa dalam konsep keblat papat, kalima pancer tidak ada teritori (batas). Pola pembagian ruang primordial Nusantara bisa dirunut dalam beberapa pola, yakni pola pembagian dua, tiga, dan lima. Tetapi ada yg memiliki preposisi lain, yaitu pola pembagian 2,...
People DEvelopment MAGaZine